Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Darurat di Wilayah Utara Nigeria Diperpanjang

Kompas.com - 20/05/2014, 22:07 WIB
ABUJA, KOMPAS.com - Parlemen Nigeria, Selasa (20/5/2014), menyepakati perpanjangan masa darurat selama enam bulan di tiga negara bagian di timur laut yang menjadi korban kekerasan kelompok militan.

Para senator secara aklamasi menyetujui perpanjangan masa darurat di negara bagian Adamawa, Borno dan Yobe. Sebelumnya majelis rendah Nigeria juga memutuskan hal yang sama.

Beberapa waktu lalu, Presiden Nigeria Goodluck Jonathan meminta parlemen untuk memperpanjang masa darurat setelah kekerasan yang terjadi di tiga negara bagian itu terus berlanjut.

Pemerintah Nigeria menetapkan keadaan darurat ini sejak 14 Mei 2013, sebagai bagian dari upaya untuk memadamkan pemberontakan kelompok militan Boko Haram yang pecah sejak 2009.

Ribuan personel militer diterjunkan di ketiga negara bagian itu. Militer lalu memberlakukan jam malam dan memperketat pengamanan, termasuk memutus jaringan telepon genggam untuk mencegah Boko Haram melakukan serangan terkordinasi.

Upaya ini sempat menuai hasil positif dan militer mampu memukul mundur Boko Haram dari perkotaan. Namun, Boko Haram melanjutkan aksinya dengan cara bergerilya di daerah pedesaan dan hutan-hutan.

Keputusan parlemen memperpanjang status darurat ini sebenarnya tak mengagetkan, apalagi sepanjang tahun ini saja Boko Haram sudah menewaskan setidaknya 2.000 orang, sebagian besar warga sipil.

Di sela-sela sidang pengesahan perpanjangan masa darurat ini, para senator Nigeria mengatakan mereka menyambuut baik dukungan komunitas internasional dalam operasi penyelamatan sekitar 200 orang siswi yang diculik Boko Haram pada 14 April lalu.

Para senator juga meminta Presiden Jonathan, yang dikritik lamban menangani penculikan itu, untuk memperluas kerja sama dan kolaborasi untuk memberantas semua yang terkait dengan aksi terorisme di Nigeria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com