Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Indonesia Didakwa Bunuh Sosialita Singapura

Kompas.com - 20/03/2014, 13:44 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.COM — Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Kamis (20/3/2014), didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan Singapura berusia 69 tahun pada Rabu kemarin. Channel News Asia melaporkan, PRT bernama Dewi Sukowati (23) itu dituduh telah menyebabkan kematian Nancy Gan Wan Geok antara pukul 07.30-08.46 waktu setempat.

Menurut Stomp Singapura, Nancy dikenal sebagai seorang sosialita dan dermawan di negara kota itu. Ibu dari dua orang anak itu ditemukan tewas di kolam renang properti mewahnya di Victoria Park Road, Bukit Timah, kemarin pagi. Ia diyakini hanya bersama pekerja rumah tangganya itu di tempat tersebut, yang ditaksir bernilai 40 juta dollar.

Polisi menerima telepon tentang kasus tersebut dari anggota masyarakat pada sekitar pukul 08.46. Gan dinyatakan meninggal sekitar 20 menit kemudian.

Gan adalah mantan istri dari mantan Dewan Legislatif Hongkong, Hilton Cheong-leen. Dia juga seorang pianis andal dan artis porselen terkenal yang rutin menyumbangkan karya-karyanya bagi pengumpulan dana untuk amal.

Para tetangga mengatakan, Gan tinggal di Victoria Park Road untuk sementara karena properti lain miliknya di Swiss Club Road sedang direnovasi. Di Victoria Park itu ia tinggal bersama putranya yang sudah dewasa dan pembantunya tersebut, lapor The Straits Times.

Putranya, yang sedang dalam perjalanan bisnis ke Korea Selatan pada hari Senin, telah kembali tadi malam. Gan juga mempunyai seorang putri, yang diyakini menjadi seorang dokter yang tinggal di London.

Adapun Dewi, yang berambut sebahu, tampak tenang saat duduk di ruang tunggu bagi para tersangka di pengadilan. Dia juga terlihat memulai obrolan singkat dengan perempuan lain yang sedang duduk di sampingnya dan menunggu dakwaan untuk dirinya dibacakan.

Pengacara Dewi, Mohamed Muzammil, mengatakan kepada pengadilan bahwa ia telah diminta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia pada Rabu untuk mewakili Dewi. Muzammil mengatakan kepada wartawan bahwa ia tahu Dewi baru saja tiba di Singapura. Ia berasal dari Pati, Jawa Tengah.

Pengacara itu menambahkan, Kedubes Indonesia masih berupaya untuk mengumpulkan informasi lebih banyak tentang Dewi dan menghubungi agen pekerja rumah tangga di desanya.

Sementara itu, Dewi dijebloskan ke Penjara Khusus Perempuan di Changi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Persidangannya akan dilanjutkan lagi pada 10 April. Jika terbukti bersalah, Dewi menghadapi ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com