Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Indonesia Hidup dalam Suasana "Kerja Paksa" di Hongkong

Kompas.com - 21/11/2013, 18:03 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com — Ribuan tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dieksploitasi demi keuntungan di Hongkong, kata organisasi HAM, Amnesti Internasional.

Amnesti mengatakan, agen perekrutan menahan dokumen mereka dan mengenakan biaya mahal untuk pengiriman ke Hongkong dengan iming-iming gaji tinggi.

Dari sekitar 300.000 orang di Hongkong, sekitar setengahnya berasal dari Indonesia dan hampir semuanya perempuan.

"Mereka dieksploitasi dalam kondisi kerja paksa," demikian laporan Amnesti Internasional.

Laporan Amnesti ini muncul tidak lama setelah pasangan suami istri di Hongkong pada September lalu dipenjara karena menyiksa pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Temuan organisasi hak asasi ini dilakukan berdasarkan 97 wawancara dengan pembantu rumah tangga di Indonesia dan juga di Hongkong.

Amnesti dalam laporannya mengutip salah seorang perempuan yang bercerita tentang pengalamannya saat bekerja di negeri bekas jajahan Inggris itu.

"Sang istri secara fisik menganiayaku secara rutin. Ia memotong paksa rambutku dengan alasan rambutku jatuh ke makanan mereka. Ini aneh karena aku tidak memasak untuk mereka," kata perempuan berinisial NS berusia 26 tahun itu.

"Pernah sekali ia memerintahkan kedua anjingnya untuk menggigit aku. Ada sepuluh bekas gigitan di badanku ... ia merekamnya di telepon genggamnya, dan ia terus menonton ulang sembari tertawa," tambahnya.

Amnesti mengatakan, banyak pembantu rumah tangga yang mengalami penyiksaan fisik dan seksual tidak mendapatkan makanan cukup, bekerja dalam waktu lama, dan dengan gaji sedikit.

Menanggapi laporan itu, konsulat Indonesia di Hongkong mengatakan bahwa perlindungan warga Indonesia di luar negeri adalah prioritas Pemerintah Indonesia.

"Kami berkomitmen penuh untuk melakukan hal itu dengan segala cara dan sumber daya," tambah konsulat.

Sementara itu, Departemen Tenaga Kerja Hongkong mengatakan bahwa mereka berkomitmen "melindungi hak" pembantu rumah tangga asal Indonesia.

"Pelanggaran apa pun dengan bukti yang cukup akan ditindak," kata Departemen Tenaga Kerja Hongkong dalam satu pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com