Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wartawan "Al Jazeera" Mulai Jalani Sidang di Kairo

Kompas.com - 20/02/2014, 17:18 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Sebanyak 20 orang wartawan, termasuk tiga wartawan stasiun televisi berita Al-Jazeera, mulai menjalani sidang di ibu kota Mesir, Kairo, Kamis (20/2/2014).

Para wartawan ini menghadapi sejumlah dakwaan termasuk menyiarkan berita palsu dan bergabung atau membantu organisasi teroris dan membahayakan keamanan nasional. Wartawan lain, termasuk dua warga Inggris, akan diadili secara in absentia.

Para wartawan ini ditahan pada akhir Desember, tidak lama setelah Pemerintah Mesir yang didukung militer memutuskan kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.

Dalam pemberitaannya, Al Jazeera menggambarkan dakwaan terhadap wartawan mereka itu tidak berdasar. Salah seorang yang ditahan adalah mantan wartawan BBC, Peter Greste.

Departemen Luar Negeri AS menuduh Mesir sengaja mengincar wartawan dengan klaim palsu dan langkah itu menunjukkan "tidak dipedulikannya perlindungan hak asasi".

Badan hak asasi Human Rights Watch (HRW) mengatakan, pengadilan itu sebagai bagian dari upaya untuk meredam pemerintahan sementara.

"Pemerintah Mesir dalam bulan-bulan terakhir ini tidak menunjukkan toleransi terhadap bentuk pembangkangan dan menahan serta menuntut wartawan, demonstran, serta akademisi yang berunjuk rasa secara damai.

Pemerintah Mesir menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris walaupun kelompok itu menyanggah terlibat dalam sejumlah pengeboman yang terjadi sejak digulingkannya Muhammad Mursi sebagai presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com