Sebanyak 16 jurnalis yang diadili adalah warga negara Mesir. Mereka dikenai tuduhan sebagai anggota "organisasi teroris dan membahayakan persatuan nasional serta kedamaian sosial".
Sementara empat jurnalis asing -dua warga Inggris, satu Australia dan satu warga Belanda- didakwa berkolaborasi dengan warga para jurnalis Mesir dengan memberi mereka uang, peralatan, dan informasi. Mereka juga didakwa menayangkan berita palsu ke seluruh dunia bahwa di Mesir pecah perang saudara.
Dari 20 terdakwa itu, hanya delapan orang yang kini berada dalam tahanan. Sementara sisanya sedang diburu aparat keamanan Mesir. Pihak jaksa tidak menyebutkan identitas delapan orang yang kini sedang ditahan. Namun, pada 29 Desember lalu tiga jurnalis Al-Jazeera ditahan di sebuah hotel di Kairo.
Mereka adalah, Peter Greste, wartawan kawakan Australia yang pernah bekerja untuk BBC, warga Kanada berdarah Mesir Mohamed Adel Fahmy dan seorang produser warga Mesir, Baher Mohamed.
Pemerintah Mesir juga menuding kru Al-Jazeera memiliki kaitan dengan Ikhwanul Muslimin, yang oleh militer Mesir kini dijadikan organisasi terlarang setara dengan organisasi teroris.
Pemerintah Mesir selama ini merasa terganggu dengan pemberitaan Al-Jazeera khususnya liputan mereka soal upaya pemerintah memberangus Ikhwanul Muslimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.