Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenya Mulai Adili Tersangka Penyerang Mal Westgate

Kompas.com - 15/01/2014, 17:56 WIB
NAIROBI, KOMPAS.com - Pengadilan Kenya, Rabu (15/1/2014), memulai sidang perdana empat orang tersangka yang terlibat dalam penyerangan pusat perbelanjaan Westgate di Nairobi, tahun lalu yang menewaskan 67 orang.

Keempat orang itu bukan tersangka pelaku penyerangan. Mereka dituduh membantu para penyerang yang diduga adalah anggota militan Al-Shabaab.

Keempat tersangka itu adalah Adan Mohamed Abidkadir Adan, Mohamed Ahmed Abdi, Liban Abdullah Omar, dan Hussein Hassan Mustafah.

Di depan majelis hakim, keempatnya menyatakan tidak bersalah terkait tuduhan membantu pelaku penyerangan.

Dalam sidang perdana ini, sejumlah saksi mata menceritakan saat-saat para penyerang menyerbu masuk ke pusat perbelanjaan yang dipadati pengunjung itu.

Salah seorang saksi adalah petugas keamanan Stephen Juma. Dia mengatakan sedang berada di luar gedung mengatur lalu lintas saat sebuah mobil berhenti dan tiga orang melompat keluar dari mobil itu.

"Saya lalu mendengar suara tembakan. Saya lalu mencari bantuan lewat radio sambil masuk ke dalam gedung," ujar Juma.

"Saya berlindung di sebuah bangunan hingga saya melihat polisi datang," tambah dia seraya mengatakan dia tidak melihat wajah ketiga orang itu.

Semua pelaku penyerangan di Westgate - yang hanya berjumlah empat orang dan bukan puluhan seperti yang dikabarkan selama ini - diyakini tewas setelah aparat keamanan Kenya melakukan penyerbuan.

Dalam dokumen pengadilan, dua orang penyerang disebut bernama Mohammed Abdinur Said dan Hassan Abdi Dhuhulow. Keduanya warga Somalia berusia 23 tahun yang pernah tinggal di Norwegia.

Seperti para penyerang, keempat orang yang kini diadili adalah etnis Somalia. Namun belum diperoleh informasi apakah keempat orang itu warga Somalia atau Kenya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com