Somjai mengatakan, kebijakan itu berangkat dari naiknya harga air bersih sektor swasta. Selama ini, pemerintah Phuket membeli air dari pihak tersebut.
Data menunjukkan rata-rata harga air bersih di Phuket selama ini adalah 4-13 baht per unit pengguna air. Nantinya, banderol baru ada di kisaran 6,70 sampai dengan 21,50 baht. Untuk warga pengguna air di luar Provinsi Phuket, harga baru menjadi 10-21,50 baht. Kini, 1 bhat senilai Rp 375.
Selama ini, harga jual air baku swasta di kisaran 0,5 - 5 baht per meter kubik. Sementara, dana pengelolaan air baku menjadi air bersih oleh Otoritas Air Bersih Phuket sebesar 1-21 baht per meter kubik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.