Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akui Awasi Surel Warganya

Kompas.com - 23/08/2013, 08:13 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.com — Pemerintah Amerika Serikat, Rabu (21/8/2013), mengakui telah memata-matai komunikasi elektronik warganya meski tidak terkait dengan kegiatan terorisme. Aktivitas melanggar hukum itu baru dihentikan pada 2011 setelah munculnya perintah dari pengadilan.

Program mata-mata yang melanggar hukum, termasuk pengawasan terhadap ratusan ribu surat elektronik (surel), terungkap dalam dokumen yang dirilis pengadilan Pengawasan Intelijen Luar Negeri. Pengadilan ini juga menganalisis legalitas berbagai program pengawasan.

Dokumen pengadilan ini biasanya bersifat rahasia, tetapi Pemerintah AS memilih untuk merilis dokumen tersebut. Sikap ini tampaknya diambil setelah pemerintahan Presiden Barack Obama mendapat kecaman menyusul bocornya berbagai aktivitas mata-mata pemerintah yang diumbar oleh Edward Snowden kepada Wikileaks.

Sementara itu, para pejabat mengatakan, diungkapnya keputusan pengadilan demi memberikan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat tentang berbagai program pengawasan.

Di bawah program—seperti yang disebut pengadilan pada 2011—Badan Keamanan Nasional (NSA) telah mengalihkan sejumlah besar data internasional yang mengalir melalui kabel-kabel serat optik di AS. Pengalihan ini konon untuk menyaring informasi dari luar negeri.

Namun, kemudian terbukti, NSA gagal memisahkan mana surel warga AS yang berhubungan dengan terorisme dan mana yang tidak. Pengadilan mengatakan, ratusan ribu surel warga AS tersebut sepenuhnya ”komunikasi domestik”.

Pengadilan menyimpulkan, aktivitas NSA itu sebagai program yang melanggar hak privasi yang tercantum dalam Amandemen Keempat Konstitusi AS.

Pengadilan menyimpulkan, pengawasan mengakibatkan ”penguasaan dalam jumlah yang sangat besar, komunikasi yang dilindungi Amandemen Keempat. Komunikasi itu tidak ada kaitannya dengan target-target tertentu, maka tidak ada kaitannya dengan keamanan nasional”.

Pengadilan juga menyatakan, pemerintah telah mengubah program pengawasan, kemudian kembali menghadap pengadilan untuk persetujuan programnya.

Menanggapi pernyataan pengadilan, seorang pejabat senior AS menyangkalnya dengan mengatakan tidak ada pelanggaran apa pun dalam pengawasan pemerintah. Pejabat itu mengambinghitamkan ”kesalahan teknologi” ketimbang mengakui adanya invasi yang disengaja terhadap privasi warga AS.

”Dokumen yang dirilis hari ini memberikan indikasi kuat pernyataan kami sebelumnya tentang sifat hakiki program pengawasan ini,” ujar sang pejabat.

”Ini bukan hal yang melampaui batas mengerikan. Masalah yang tidak disengaja ini hanya melibatkan sejumlah kecil warga AS,” kilah sang pejabat.

Meski disangkal, pengadilan tetap bersikukuh bahwa pemerintah telah melanggar hukum dan meminta NSA mengubah programnya.

Laporan Wall Street Journal menyebutkan, NSA mampu ”membajak” 75 persen lalu lintas surel warga AS. Namun, kalangan intelijen membantahnya.

”Dalam misi intelijen asing dan menggunakan segala kewenangannya, sentuhan NSA sekitar 1,6 persen dan analis hanya melihat 0,00004 persen lalu lintas internet dunia,” kata Kantor Direktur Intelijen Nasional. (AFP/REUTERS/BBC/JOY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com