Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina: Perintah Lepas Jilbab Dalam Kelas Hanya Imbauan

Kompas.com - 25/07/2013, 20:17 WIB
MANILA, KOMPAS.com — Pemerintah Filipina, Kamis (25/7/2013), menjelaskan, kabar soal guru Muslim harus membuka jilbab di dalam kelas hanyalah sebatas imbauan dan bukan sebuah perintah.

Menteri Pendidikan Filipina Armin Luistro menerbitkan sebuah petunjuk pekan lalu soal mengenakan jilbab, kerudung, niqab, dan sejenisnya di dalam ruang kelas.

Petunjuk itu ditujukan untuk kawasan Filipina selatan yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

"Saya ingin menjelaskan bahwa petunjuk kementerian tidak untuk mengekang kebebasan beragama guru-guru Muslim," kata Luistro.

Dia menekankan, petunjuk yang diterbitkan kementeriannya adalah sebatas "imbauan". Namun, sempat terjadi kebingungan karena judul dari petunjuk kementerian itu berbunyi "perintah".

"Jika mereka (guru Muslim) merasa tidak nyaman dengan petunjuk itu, mereka tak harus melakukannya. Tak ada hukuman bagi yang tidak melaksanakannya," tambah Luistro.

Dia mengatakan alasan di belakang "imbauan" untuk melepas kerudung atau jilbab di dalam kelas adalah agar murid bisa lebih memahami materi yang diberikan guru dan murid bisa lebih baik melihat gerak bibir sang guru saat mendengar kata-kata mereka.

Banyak perempuan Muslim di Filipina secara tradisional mengenakan hijab yang menutupi rambut, telinga, leher, dan dada mereka.

Namun, beberapa dari mereka juga mengenakan niqab yang menutup seluruh wajah, kecuali kedua mata.

Petunjuk yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Filipina sebenarnya lebih ditujukan untuk guru yang mengenakan kerudung yang menutup seluruh wajahnya.

Menurut data Kementerian Pendidikan Filipina, negeri itu memiliki 1.635 guru beragama Islam yang mengajar 166.000 siswa untuk mata pelajaran Bahasa Arab dan Pendidikan Agama Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com