KOLKATA, KOMPAS.com - Ratusan ribu pekerja perkebunan teh di India timur melakukan gerakan mogok kerja selama tiga hari mulai Selasa (7/8/2018).
Mereka menuntut kenaikan upah harian sebesar 34 rupee atau sekitar Rp 7.100 kepada pemerintah dan pemilik perkebunan.
Melansir dari AFP, aksi mogok tersebut dilakukan oleh para pekerja di lebih dari 300 perkebunan teh yang berada di kaki bukit Himalaya, negara bagian Bengal Barat.
"Lebih dari 400.000 pekerja dari sekitar 370 perkebunan teh yang berpartisipasi melakukan aksi mogok selama tiga hari," kata Aloke Chakraborty, ketua Komite Pusat Serikat Pekerja Perkebunan.
Baca juga: Antrean Pengunjung Mengular, Pegawai Menara Eiffel Mogok Kerja
"Upah harian minimum untuk seorang pekerja di perkebunan saat ini adalah 169 rupee (sekitar Rp 35.500) dan kami meminta kenaikan 20 persen menjadi 203 rupee (sekitar Rp 42.600)," tambahnya.
Aksi mogok pekerja tersebut sejauh ini belum mengganggu pekerjaan di perkebunan teh yang terkenal dengan teh jenis Darjeeling, sesuai nama kota penghasilnya, yang diekspor ke seluruh dunia.
Media lokal pelaporkan aksi pemogokan didukung oleh puluhan serikat pekerja setempat.
Serikat pekerja berharap aksi pemogokan tersebut dapat memberikan tekanan maksimal kepada proses pekerjaan karena dilakukan saat masa puncak produksi, yang akhirnya dapat berakibat kerugian yang lebih besar bagi pemiliknya.
"Kami bersimpati pada masalah ini dan berusaha mencari solusi atas permintaan lama untuk menaikkan upah minimum pekerja teh," kata Menteri Regional Gautam Dev.
Sebagai salah satu sisa masa pendudukan Inggris di India, perkebunan teh di bagian timur dan timur laut negara itu sering menjadi pemberitaan nasional karena kerap terjadi perselisihan upah dan kondisi kerja yang buruk.
Baca juga: Dukung Aksi Napi, Warga Palestina Mogok Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.