Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Inggris yang Mau ke Irak Ditangkap di Thailand

Kompas.com - 30/05/2017, 16:09 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com –  Seorang wartawan Inggris ditangkap aparat Thailand karena membawa masker gas dan rompi antipeluru, perlengkapan untuk melindungi diri saat meliput perang Irak.

Masker dan rompi itu, kata polisi Thailand pada Selasa (30/5/2017), dibawa sang wartawan ke ruang ke datangan Bandara Suvarnabhumi Bangkok, saat ia hendak terbang menuju Baghdad, Irak, seperti dilaporkan kantor berita Perancis, AFP.

Wartawan berkebangsaan Inggris, Tony Cheng, itu bekerja untuk televisi China, CCTV. Ia ditangkap pada Senin (29/5/2017) malam karena diduga melanggar undang-undang yang selama ini ditentang oleh para aktivis.

Baca: Anggota Polisi Diwajibkan Pakai Rompi Anti-peluru

Masker gas dan rompi balistik sebenarnya sangat sering dan jamak digunakan jurnalis di seluruh dunia, namun, diklasifikasikan sebagai senjata perang di Thailand dan memerlukan izin khusus.

UU di bawah pemerintahan junta militer Thailand menyebutkan, barangsiapa memiliki, menyimpan, dan membawa peralatan perang itu, telah melanggar UU 1987 dan bisa dipenjara selama lima tahun.

“Seorang warga berkebangsaan Inggris telah ditangkap dan didakwa memiliki secara ilegal senjata-senjata perang pada Senin malam di bandara,” kata polisi Banara Suvarnabhumi, Somchart Maneerat, Selasa (30/5/2017).

Cheng, yang menikahi wanita Thailand, dan seorang rekan dari Jerman, Florian Witulski, sedang dalam perjalanan menuju kota yang dilanda perang di Irak, yakni kota Mosul, di mana tentara sedang berperang melawan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Baca: Ancaman Meningkat, Donald Trump Mulai Kenakan Rompi Anti-peluru

Pasangan itu sebelum dilaporkan baru kembali dari Mosul pada Maret 2017.

Witulski sempat ditahan bersama Cheng, tetapi sesaat kemudian ia dilepas dan tidak didakwa dengan pasal hukum apapun.

Pada Senin malam, Cheng menggunggah sebuah foto di Facebook tentang sel penanahannya di Bandara Suvarnabhumi, di mana dia ditangkap semalam.

Piringan (rompi antipeluru) dan masker gas untuk “dipakai di Mosul di mana ISIS dilaporkan sering menggunakan gas,” tulis Cheng di Facebook.

“Saya tidak menyadari kalau kedua benda itu termasuk sebagai ‘senjata perang’,” tulisnya lagi.

Kelompok media di Thailand sudah berulangkali mengkritik UU di Thailand, dan mengatakan, bahwa para jurnalis tidak seharusnya dihukum karena membawa pelindung tubuh dan perlengkapan pelindung untuk masuk dan keluar zona berbahaya.

Baca: Senjata Buatan Pindad Mampu Tembus Rompi Antipeluru Tentara AS

Undang-undang tersebut jarang diberlakukan di Thailand sampai militer merebut kekuasaan tiga tahun lalu.

"Masalahnya sudah terjadi beberapa kali, saya yakin akan ada revisi tentang masalah ini," kata juru bicara junta, Mayjen Werachon Sukhonhapatipak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com