Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Guru Kencing di Ember, Siswi SMA Dapat Kompensasi Rp 16 Miliar

Kompas.com - 27/01/2017, 09:50 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Seorang mantan siswi SMA di California, AS akhirnya diputuskan mendapatkan kompensasi sebesar 1,25 juta dolar atau hampir Rp 16,7 miliar.

Uang itu diperoleh setelah siswi tersebut terbukti dipaksa kencing di sebuah ember setelah tak diizinkan pergi ke toilet oleh gurunya.

Para juri di pengadilan San Diego, Rabu (26/1/2017), mengabulkan permohonan mantan siswa SMA Patrick Henry yang mengajukan gugatan pada 2012.

Saat mengajukan gugatan, siswa itu meminta ganti rugi sebesar 25.000 dolar, tetapi kini dia mendapatkan lima kali lipatnya.

Menurut berkas gugatan, remaja yang tak disebutkan identitasnya itu, baru berusia 14 tahun saat insiden itu terjadi.

Guru kelasnya tak mengizinkan dia pergi ke toilet untuk buang air kecil karena aturan ketat yang diberlakukan sekolah itu.

Gurunya kemudian memerintahkan dia untuk kencing di sebuah ember yang disimpan di sebuah gudang kecil di bagian belakang kelas.

Kemudian remaja perempuan ini setelah buang air harus membuang air seninya itu ke wastafel.

Dalam sidang yang berlangsung selama tiga pekan itu, remaja tersebut bersaksi, akibat insiden itu gosip memalukan merebak di sekolah.

Bahkan beberapa temannya mengirimkan ejekan lewat pesan singkat telepon. Dia nyaris tak tahan dengan semua ejekan itu dan hampir bunuh diri.

"Saya banyak menangani kasus semacam ini selama 20 tahun terakhir, tetapi kasus ini adalah yang paling aneh," kata kuasa hukum siswi itu, Brian Watkins.

"Hal semacam ini seharusnya tak menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang baru saja menginjakkan kakinya di SMA," tambah Watkins.

Dia menambahkan, kliennya yang kini berusia 18 tahun masih menjalani terapi. Menurut Watkins, remaja itu puas dengan keputusan juri.

"Saya yakin keadilan sudah ditegakkan dan pihak sekolah sudah mengetahui hal ini," ujar Watkins.

"Mereka kini sudah mengubah aturan aneh itu, jadi saya kira ini berakhir positif untuk semua pihak," tambah Watkins.

Pejabat pendirikan di distrik tempat sekolah itu berada memberi kesaksian bahwa guru tersebut tak berniat menyakiti sang siswi karena menganggap dia hanya menjalankan aturan.

Meski demikian, guru itu akhirnya dinonaktifkan dan tak pernah bekerja lagi di SMA Patrick Henry setelah kasus ini muncul ke permukaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com