Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi di Pakistan Luncurkan Aplikasi Antipelecehan Perempuan

Kompas.com - 06/01/2017, 06:48 WIB

LAHORE, KOMPAS.com  - Provinsi Punjab, Pakistan, pekan ini meluncurkan sebuah aplikasi telepon pintar yang memungkinkan perempuan melaporkan pelecehan kepada kepolisian.

Sebuah lembaga penyokong hak-hak perempuan di negara itu berperan dalam peluncuran aplikasi tersebut pada Kamis (5/1/2016).

Pihak berwenang Pakistan sedang meningkatkan upaya meningkatkan keamanan perempuan di Punjab, salah satu provinsi yang memiliki catatan terburuk dalam kejahatan terhadap perempuan.

Dengan menekan hanya satu tombol, para pengguna yang merasa terancam bisa melakukan panggilan darurat kepada tim kepolisian.

Tim akan dapat melacak lokasi keberadaan mereka melalui sistem penempatan global (GPS).

"Walaupun terutama diterapkan untuk (menangani, Red) pelecehan di jalanan, aplikasi ini juga memiliki layanan bagi perempuan yang berada di rumah dan sedang mengalami kekerasan fisik untuk meminta bantuan," kata Fauzia Viqar, kepala Komisi Status Perempuan Punjab.

Fauzia mengatakan para pengguna juga dapat menggunakan aplikasi untuk menandai lokasi-lokasi yang dianggap tidak aman serta untuk mendapatkan akses ke saluran bantuan gratis.

Saluran tersebut menyediakan berbagai informasi, termasuk undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan.

Menurut hasil jajak pendapat oleh Thomson Reuters Foundation pada 2011, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi ekonomi serta serangan air keras merupakan kasus-kasus yang banyak terjadi di Pakistan.

Fakta itu telah membuat Pakistan menjadi negara ketiga di dunia yang paling berbahaya bagi perempuan.

Setiap tahunnya, ada sekitar 500 perempuan Pakistan yang tewas di tangan para kerabat karena mereka dianggap merusak "kehormatan" keluarga.

Misalnya karena kasus kawin lari, bersahabat dengan pria atau tindakan-tindakan lain yang dianggap bertentangan dengan tradisi.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Aurat, kelompok pendukung hak-hak perempuan Pakistan, pada 2013 menemukan, di Punjab saja terjadi 5.800 kejahatan terhadap perempuan. Jumlah itu merupakan 74 persen dari kasus kejahatan serupa di seluruh Pakistan.

Kelompok-kelompok pembela hak perempuan menyambut baik peluncuran aplikasi namun menyuarakan kekhawatiran bahwa tidak semua perempuan bisa memakai fasilitas tersebut.

"(Aplikasi) ini memang bisa memungkinan penyelamatan dengan segera tapi mungkin takkan efektif di pedesaan, yang orang-orangnya sebagian besar miskin dan tidak punya telepon pintar," kata Romana Bashir.

Bashir adalah pemimpin organisasi pembela hak-hak perempuan, Yayasan Perdamaian dan Pembangunan.

Tahun lalu, Punjab mengesahkan undang-undang (UU) yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, psikologis dan seksual.

Namun, banyak ulama konservatif dan pemimpin agama yang mengecam UU itu karena dianggap bertentangan dengan kitab suci Muslim dan UU dasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com