Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Produk Kayu Indonesia Bebas Masuk ke Uni Eropa

Kompas.com - 29/11/2016, 07:21 WIB

BRUSSELS, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (28/11/2016), mengatakan sebuah sejarah dalam hubungan Indonesia dan Uni Eropa sudah ditorehkan.

Indonesia dan Uni Eropa, lanjut Retno, secara resmi membuka pertemuan komite bersama (joint committe meeting) untuk kali pertama.

Komite bersama ini, tambah Menlu, merupakan implementasi dari kesepakatan kemitraan dan kerja sama (CEPA) yang sudah berlaku sejak 2014.

Sejumlah capaian penting telah dicapai dalam hubungan Indonesia dan Uni Eropa, salah satunya adalah peluncuran lisensi FLEGT untuk kayu dan produk kayu Indonesia.

FLEGT adalah penegakan hukum, ketatalaksanaan dan perdagangan di bidang kehutanan yang berbasis kemitraan sukarela.

FLEGT adalah kebijakan Uni Eropa terkait pembalakan liar dan perdagangan ilegal produk hutan.

Sejak 2003, Uni Eropa mengadopsi sebuah rencana aksi untuk mengembangkan perjanjian kemitraan sukarela dengan negara produsen kayu untuk mencegah produk kayu ilegal memasuki pasar Eropa.

Nah, setelah melalui proses panjang Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibebankan Uni Eropa ini.

"Pengapalan pertama untuk lisensi FLEGT produk-produk kayu Indonesia sudah dilakukan pada 15 November," ujar Retno.

Keberhasilan ini, lanjut Retno, merupakan sebuah hasil dari proses panjang yang diawali dari standarisasi nasional yang disebut SVLK (standar verifikasi legalitas kayu).

"Standar ini diperkuat, dikembangkan sehingga menjadi satu lisensi yang diakui Uni Eropa," kata Retno.

Dengan diakuinya lisensi ini oleh Uni Eropa, tambah Retno, maka produk-produk kayu Indonesia yang masuk ke Eropa tak diperlukan lagi pemeriksaan secara ketat tentang asal usul kayu tersebut.

"Hal ini tentu akan berdampak terhadap biaya yang harus ditanggung para eksportir Indonesia," Retno menegaskan.

Keberhasilan ini sangat penting karena akan meningkatkan daya saing produk-produk berbasis kayu asal Indonesia di pasar Eropa.

Sementara itu komisioner Uni Eropa bidang lingkungan, perikanan, dan kelautan Karmenu Vella mengatakan,terbitnya lisensi FLEGT tidak hanya semata terkait dengan produk-produk kayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com