Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi ASI Hasil Perahan Rekan Kerja, Lelaki Ini Diseret ke Pengadilan

Kompas.com - 02/11/2016, 15:24 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com - Seorang karyawan yang bekerja di bagian teknologi informasi pada sebuah perusahaan di kawasan Shau Kei Wan, Hongkong, diseret ke muka pengadilan. 

Lelaki berusia 37 tahun itu dituduh telah mencuri ASI (air susu ibu) hasil perahan rekan kerjanya, dari kulkas kantor.

Karyawan bernama Lam itu didakwa dengan pasal pencurian, dan mulai menjalani persidangan di pengadilan pada Selasa pagi, kemarin.

Seperti diberitakan laman HK01, Lam dituduh melakukan pencurian ASI pada bulan Maret lalu.

Peristiwa itu terjadi setelah salah satu karyawan di perusahaan tempat Lam bekerja, kembali dari cuti melahirkan. Identitas perempuan tersebut tak diungkapkan dalam pemberitaan.

Ibu muda yang menjadi korban pencurian tersebut secara berkala memompa ASI, menampung di dalam botol, dan menyimpannya di kulkas kantor.

Pada 8 Maret 2016 lalu, hasil ASI perahannya tiba-tiba lenyap dari kulkas. Dia pun menyampaikan keluhannya ke manajemen perusahaan itu.

Teknisi TI itu kemudian ditangkap, karena berdasarkan hasil rekaman CCTV menunjukkan, dialah satu-satunya karyawan yang mungkin melakukan pencurian tersebut.

Sidang perkara ini dijadwalkan akan bergulir hingga 6 Desember mendatang. Rentang waktu tersebut diperkirakan cukup bagi penyidik untuk melakukan investigasi lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com