WEST MILFORD, KOMPAS.com - Sebuah larangan terhadap penggunaan kostum badut diterapkan di seluruh sekolah di Distrik West Milford, New Jersey, Amerika Serikat.
Larangan ini muncul menyusul maraknya teror badut seram yang menakuti dan bahkan menyerang penduduk di Amerika Serikat.
Pengawas sekolah distrik setempat, Alex Anemone, menyebutkan, ada delapan sekolah distrik di Passaic County yang diminta untuk mematuhi peringatan ini.
Hal ini pun terkait dengan perayaan dan parade Halloween tahunan dan acara akhir tahun yang semakin mendekat.
Aparat Kepolisian di West Milford, seperti diberitakan laman USA Today, Selasa (18/10/2016), menyebutkan, sejauh ini belum ada ancaman spesifik di kawasan itu.
Kendati demikian, beberapa kali muncul laporan, naik langsung maupun melalui media sosial mengenai keberadaan badut-badut mengerikan di wilayah itu.
Peringatan ini, kata Anemone, diterbitkan demi menjamin berlangsungnya perayaan dan parade secara baik dan dapat dinikmati oleh semua orang.
Sebelumnya diberitakan, tak cuma di AS, di beberapa negara di Eropa, teror dari orang-orang yang mengenakan kostum badut 'jahat' telah mengganggu ketentraman.
Setelah di AS, Sosok Badut Menyeramkan Pun Muncul di Belanda
Bahkan, ada kasus kriminalitas yang mengikuti keberadaan sosok-sosok itu.
Namun, sejalan dengan merebaknya kabar tersebut, angka penjualan kostum badut menjelang Halloween di AS, justru dilaporkan meningkat 239 persen.
Adapun kostum yang dilarang di sekolah Distrik West Milford adalah, kostum badut, topeng, face painting, dan mainan senjata api.
Anemone menyebutkan, orangtua murid yang merasa takut dan khawatir menjelang acara Halloween dan pesta kelas disarankan menghubungi penilik sekolah atau pekerja sosial terdekat agar segera mendapat bantuan.
Baca: Teror Badut Menyeramkan Kini Merebak di Swedia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.