Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup dengan Rp 1,5 Juta dan Mengisi Aplikasi, Anda Jadi "Warga" Estonia

Kompas.com - 16/09/2016, 15:40 WIB

TALLINN, KOMPAS.com - Estonia, negara kecil bekas Uni Soviet di Baltik, menawarkan status kewarganegaraan bagi warga negara asing lewat pendaftaran online.

Lewat proses yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit itu, seseorang setelah menjadi warga negara bisa membuka bisnis dan transaksi keuangan di negeri itu.

Skema ini langsung populer dan memberi kesempatan bagi siapapun, terutama pengusaha Inggris yang segera menjadi warga non Uni Eropa, tetap berada di dalam kerangka legal pakta ekonomi Benua Biru itu.

Apalagi, tawaran dari Estonia ini ditambah iming-iming bahwa para pebisnis mendapat keuntungan lain yaitu minimnya birokrasi dan perhitungan pajak yang transparan.

Sayangnya, mereka yang pendaftarannya disetujui tak berarti secara fisik menjadi warga negara Estonia.

Meski demikian, dengan skema ini sudah sebanyak 1.000 bisnis baru muncul di Estonia sekaligus menambah 60.000 jenis usaha yang ada di negeri itu.

Pemerintah Estonia sangat mendukung skema ini yang bisa membawa lebih banyak uang untuk menumbuhkan perekonomian negeri kecil itu.

Namun, Estonia tidak terlalu ingin mengundang imigran ke negeri itu meski dari penduduknya sebanyak 650.000 jiwa saat ini diperkirakan bakal menurun dalam beberapa tahun akibat emigrasi dan usia lanjut.

"Menarik imigran bukan opsi utama bagi kami, karena sebagian besar orang akan memilih tinggal di Swedia atau Norwegia," ujar Taavi Kotka, pejabat Estonia yang memimpin program ini.

"Secara fisik, kami tak akan mampu menambah populasi neger ini. Sehingga apa salahnya jika menambah populasi secara online?" tambah Kotka.

Sehingga seseorang yang ingin menempatkan basis usahanya di Estonia cukup mengisi formulir, memindai paspor, mengunggah foto terbaru dan menjelaskan alasan ingin menjadi "e-resident" Estonia.

Semua proses pengisian formulir dan sebagainya ini hanya menghabiskan biaya 100 euro atau kurang dari Rp 1,5 juta.

Aplikasi itu kemudian akan diperiksa kepolisian Estonia dan sepanjang pelamar tak pernah terlibat kejahatan pencucian uang, maka kemungkinan besar dia akan diterima menjadi "warga" Estonia.

Negeri ini bahkan dengan bangga menyatakan bahwa pada 2009, Guinness Book of World Record menganugerahkan gelar negara proses pendaftaran entitas baru tercepat di dunia yaitu haya 18 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com