Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vietnam Ekstradisi 8 WNI ke Malaysia, Tolak Permohonan dari Indonesia

Kompas.com - 12/09/2016, 21:20 WIB

HANOI, KOMPAS.com – Situs berita daring VnExpress melaporkan, pengadilan Hanoi, Vietnam, setuju untuk mengekstradisi delapan tersangka warga negara Indonesia ke Malaysia,  Senin (12/9).

Ekstradkisi itu sesuai dengan undang-undang saling membantu hukum dan prosedur pidana.

Media pemerintah mengatakan, pengadilan Vietnam telah menyetujui permohonan Malaysia terkait ekstradisi delapan WNI itu  

Hanoin menolak permohonan ekstradisi serupa dari Pemerintah Indonesia, seperti dilaporkan Voice of America.

Kedelapan WNI itu dicurigai membajak sebuah tanker minyak Malaysia lebih dari setahun yang lalu.

Menurut situs berita VnExpress,  pengadilan Hanoi setuju untuk mengekstradisi kedelapan tersangka ke Malaysia berdasarkan UU saling membantu hukum dan prosedur pidana.

Media Vietnam itu mengatakan, para tersangka diberi waktu 15 hari untuk naik banding.

Semua tersangka ditangkap Juni 2015 ketika mereka tiba di pulau Tho Chu, lepas pantai selatan Vietnam.

Mereka mengaku telah membajak tanker minyak MT Orkim Harmony milik Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com