Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayangan Mobil Melintasi Garis Tak Terputus, Pengemudi Ini Didenda

Kompas.com - 05/09/2016, 16:51 WIB

MOSKWA, KOMPAS.com - Sebagian besar dari pengguna jalan pasti pernah ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, misalnya melanggar marka jalan.

Nah, seorang pengemudi di Moskwa, Rusia belum lama ini ditilang karena dianggap melintasi marka garis tak terputus di jalan lingkar Moskwa pada 25 Agustus lalu.

Namun, dalam foto yang diambil kamera pengawas, yang melintasi marka jalan ini sebenarnya hanyalah bayangan mobil tersebut.

"Kamera membuat kami membayar denda hanya karena bayangan mobil melanggar aturan lalu lintas," ujar pengemudi itu kepada situs drive2.ru.

Lewat situs berita itu, pengemudi tersebut juga memperlihatkan foto yang memuat "pelanggaran" yang dibuatnya itu.

Dia kemudian mengajukan keluhan kepada satuan polisi lalu lintas yang berjanji akan membatalkan hukuman denda yang dijatuhkan kepada pria tersebut.

Kepolisian lalu lintas Moskwa kemudian menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena muncul kesalahan teknis dalam pengoperasian kamera pengawas itu.

"Kepolisian sedang mengevaluasi keluhuan ini dan pengemudi ini segera mendapatkan jawaban dari kami," kata seorang sumber kepolisian kepada kantor berita TASS.

Ini bukanlah kejadian pertama di Moskwa. Beberapa waktu lalu seorang pengemudi juga didenda karena sinar lampu mobilnya melewati garis jalan setelah memantul ke jalanan yang basah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com