Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2016, 17:53 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com — Xu Chao Yu, wanita yang ditangkap karena menyiramkan segelas jus jeruk kepada pramugari Cathay Pacific diganjar hukuman denda 4.000 dollar Hongkong, atau hampir Rp 8 juta.

Perempuan berusia 37 tahun itu dinyatakan bersalah terkait pasal penyerangan, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tsuen Wan, Hongkong, kemarin. 

Seperti dilansir laman HK01, hakim menilai, Xu seharusnya bisa mendekam di balik jeruji besi, tetapi dia masih beruntung.

Selama ini, terdakwa tak memiliki catatan kriminal, dan serangan yang dilakukan kepada pramugari pun tak menyebabkan cedera. 

Diberitakan sebelumnya, perempuan ini melakukan perjalanan bersama tiga anaknya, dan sepasang orang tua.

Mereka menumpang pesawat dengan nomor penerbangan CX746 dari Dubai ke Hongkong pada 29 Juli 2016 lalu. 

Di dalam penerbangan itu, Xu disebut terlibat adu argumen dengan pramugari. Pemicunya adalah layanan awak kabin itu yang tak bisa menjaga makanan untuk anak-anaknya.

Puncaknya, dia pun menyiramkan segelas jus jeruk kepada perempuan itu. 

Insiden ini memaksa polisi naik ke pesawat, sesaat setelah kapal itu mendarat di Bandara Internasional Hongkong.

Xu pun langsung ditangkap kala itu dengan tuduhan penyerangan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com