Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Rusak Makam Kawan yang Curi Uangnya 56 Tahun Lalu

Kompas.com - 08/08/2016, 17:06 WIB

PENNSYLVANIA, KOMPAS.com - Paul E. Donovan Jr, diringkus polisi karena melakukan aksi perusakan sebuah makam di pekuburan di Pennsylvania, Amerika Serikat.

Setelah penangkapan terungkap bahwa kakek itu merusak makam tersebut, karena dia dendam dengan orang yang ada di dalam kuburan itu.

Orang itu tak lain adalah kawan pelaku sendiri, yang ternyata telah mencuri uang sebesar 300 dollar AS atau kira-kira Rp 3,9 juta, 56 tahun lalu.

Akibat perbuatannya itu, Paul E. Donovan Jr. yang berasal dari Phoenixville, diharuskan membayar denda sebesar 1.500 dollar AS atau kira-kira Rp 19,6 juta.

Lelaki yang kini berusia 69 tahun tersebut, juga diharuskan menjauh dari lokasi pemakaman the Saint Matthews, tempat aksi terjadi.

Berdasarkan catatan kriminal yang dilansir aparat kepolisian setempat, kasus ini berawal dari aduan seorang wanita yang menyatakan ada seseorang yang kerap merusak makam ayahnya.

Seperti diberitakan laman ireporter online, Senin (8/8/2016), batu nisan di makam itu dicoret dengan tulisan "John" menggunakan cat warna jingga.

Aksi perusakan kembali terulang sebulan lalu. Sebelumnya, batu nisan itu ditumpahi dengan cairan aspal hitam. 

Selanjutnya, polisi memasang kamera tersembunyi di areal makam itu. Dari sanalah ulah Donovan terungkap. 

Setelah aksi perusakan nisan menggunakan cat semprot berwarna hitam, polisi mampu mengidentifikasi pelaku dan lalu menangkap Donovan. 

Dalam pemeriksaan Donovan mengaku, makam itu adalah kuburan kawan masa kecilnya. Sekitar 56 tahun silam, kawannya itu mencuri uang 300 dollar AS dari kotak di kamar tidur Donovan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com