Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bagian Kerala Tetapkan Pajak Lemak untuk "Junk Food"

Kompas.com - 09/07/2016, 17:20 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Negara bagian Kerala, India, yang selama ini menjadi salah satu tujuan wisata, menjadi negara bagian pertama yang menerapkan pajak lemak untuk "junk food" dalam upaya memerangi obesitas.

Menteri Keuangan Kerala Thomas Isaac mengumumkan pajak sebesar 14,5 persen untuk berbagai makanan katagori "junk food" seperti burger, pizza dan sandwich yang dijual di berbagai gerai makanan cepat saji.

Pemerintah Kerala berharap, langkah ini tak hanya bisa menambah pendapatan negara bagian itu tetapi juga mengurangi niat masyarakat mengonsumsi "junk food".

"Sudah muncul peringatan terkait kebiasaan makan yang buruk di antara warga Kerala dan kami harap pajak ini bisa mengurangi kebiasaan itu," kata Rajan N Khobragade, komisioner pajak komersial Kerala, kepada harian The Times of India.

Sayangnya, di berbagai tempat di India berbagai camilan berlemak tinggi dan berbagai makanan cepat saji masih dijual pedagang kaki lima yang tak terikat peraturan.

India, di satu sisi mengalami masalah malnutrini, tetapi di perkotaan masalah lain yang dihadapi adalah problem kesehatan terkait pola makan misalnya diabetes dan obesitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com