Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Rusuh, Pemerintah Perancis Larang Unjuk Rasa Buruh di Paris

Kompas.com - 22/06/2016, 14:54 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Pemerintah Perancis mengatakan, telah melarang unjuk rasa serikat buruh di ibu kota Paris yang menurut rencana akan digelar pada Kamis (23/6/2016).

Larangan ini diberlakukan setelah aksi unjuk rasa buruh yang terakhir berujung kericuhan dan baku pukul.

Kepolisian Perancis dalam pernyataan resminya, Rabu (22/6/2016), mengatakan, mereka tak punya pilihan selain melarang unjuk rasa menentang reformasi perburuhan yang diusung pemerintahan sosialis Presiden Francois Hollande.

Awal bulan ini Hollande mengancam akan melarang unjuk rasa setelah serangkaian demonstrasi yang berujung kerusuhan mencoreng wajah negeri itu yang kini menjadi tuan rumah turnamen Euro 2016.

Dalam unjuk rasa besar yang digelar pada 15 Juni lalu, sedikitnya 40 orang terluka dan puluhan lainnya ditahan usai para pendemo bertopeng terlibat baku hantam dengan polisi di jalanan kot Paris.

Saat itu polisi harus menembakkan water cannon untuk membubarkan unjuk rasa ketika para pengunjuk rasa mulai melempari polisi dengan menggunakan berbagai benda.

Pemerintah dan kordinator unjuk rasa memberikan data berbeda soal peserta aksi. Serikat buruh mengklaim sebanyak 1,3 juta orang berdemonstrasi di seluruh Perancis.

Namun, polisi menyebut hanya 125.000 orang yang turun ke jalan dan 80.000 orang di antaranya berada di Paris.

Reformasi pasar tenaga kerja diberlakukan dengan harapan membuat lapangan kerja lebih fleksibel dan menurunkan jumlah pengangguran.

Namun, sejumlah kalangan menilai kebijakan baru ini terlalu berpihak kepada kelompok pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com