Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen, Pengacara, dan Wartawan Dilindungi UU Digital Inggris

Kompas.com - 08/06/2016, 17:16 WIB

LONDON, KOMPAS.com – Parlemen Inggris, Selasa (7/6/2016), telah menyetujui undang-undang baru tetang pengawasan digital.

UU itu akan memberikan otoritas keamanan sebuah kemampuan untuk melakukan pengawasan lebih luas pada massa digital.

Sebelum sampai pada persetujuan itu, sejumlah amandemen telah ditambahkan untuk dapat melindungi data pribadi.

Pemungutan suara anggota parlemen menunjukkan hasil 444 anggota mendukung Ketentuan Kekuatan Penyelidikan, sedangkan 69 lainnya menyatakan tidak.

Ketentuan itu disebut Menteri Dalam Negeri Theresa May akan dapat "mengamankan kami di dunia tidak menentu". Ketentuan itu akan diberikan kepada majelis tinggi parlemen.

Beberapa anggota parlemen, termasuk oposisi Partai Nasional Skotlandia, memilih menentang ketentuan itu.

Oposisi mengatakan, perlindungan bagi data pribadi tidak cukup kuat.

Pemerintahan Perdana Menteri David Cameron pada November lalu mengumumkan rencana memberikan wewenang baru kepada otoritas terkait.

Dengan adanya peraturan baru, otoritas dapat memaksa perusahaan teknologi menyimpan rincian setiap laman, yang dikunjungi orang selama satu tahun.

Juga menyebutkan kemampuan mengumpulkan data besar dan menerobos komputer dan telepon seluler milik pengguna.

May  menyebut pengawasan ketentuan itu sebagai "belum pernah terjadi".

Ia lalu mengatakan, terdapat sebuah pasal data pribadi baru yang mewajibkan para lembaga untuk menggunakan cara yang lebih lunak untuk mendapatkan hal yang sama.

Juga harus ada perlindungan khusus terhadap para anggota parlemen, pengacara, dan wartawan.

"Itu memberikan transparansi yang lebih besar, merombak pengamanan,  dan menambahkan perlindungan terhadap data-data pribadi dan memberlakukan sebuah rezim pengawasan yang baru dan terkemuka," kata May di parlemen.

Perdebatan tentang bagaimana cara melindungi data-data pribadi, telah muncul ke permukaan sejak kehebohan oleh mantan kontraktor intelijen AS, Edward Snowden.

Snowden membocorkan rincian terkait pengawasan massa oleh para mata-mata Inggris dan AS pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com