Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembajak Pesawat Egypt Air Muncul di Pengadilan Siprus

Kompas.com - 30/03/2016, 15:03 WIB

LARNACA, KOMPAS.com — Seif al-Din Mohamed Mostafa, lelaki yang dituduh melakukan pembajakan dan memaksa pesawat milik maskapai Egypt Air mendarat di Bandara Larnaca, muncul di pengadilan di Siprus, Rabu (30/3/2016).

Warga negara Mesir berusia 58 tahun itu muncul terkait dengan permohonan aparat kepolisian setempat kepada pengadilan untuk menetapkan masa penahanan selama delapan hari.

Seperti diberitakan Kantor Berita AFP, Mostafa belum akan menghadapi tuntutan hukum hingga muncul kepastian tentang aturan yang disangkakan kepadanya.

Baca: Inilah Wajah Tersangka Pembajak Egypt Air

Setelah itulah proses peradilan baru dapat bergulir, dan pelaku bisa mengajukan permohonan terkait proses hukum tersebut.

Sementara tentang permohonan pihak kepolisian, hakim setempat menyebut akan segera membuat perintah penahanan.

Sebelumnya, aparat di Siprus menyebutkan bahwa Mostafa mengalami permasalahan psikologis dan ulahnya yang menggemparkan dunia tersebut tidak terkait dengan terorisme.

Baca: Pelaku Pembajakan Egypt Air Ditangkap, Disebut Bernama Seif Eldin Mustafa

Dia memaksa Airbus 320 yang ditumpanginya dari Alexandria menuju Kairo mendarat di Siprus. Dia mengaku membawa bahan peledak dalam sabuk yang dipakai di tubuhnya. Belakangan terungkap bahwa semua ancaman itu palsu. 

Pihak berwenang pun mengungkapkan, motif pembajakan itu personal, terkait hubungan Mostafa dengan mantan istrinya yang adalah warga Siprus dan telah memberikannya anak.

Pembajakan itu mengakibatkan lumpuhnya Bandara Larnaca selama enam jam. Bandara itu merupakan pintu gerbang lokasi wisata di Mediterania.

Baca: Menlu Mesir: Bukan Teroris, Pembajak Egypt Air Profesor "Idiot"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com