Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panel PBB Dukung Pendiri Wikileaks, Julian Assange

Kompas.com - 05/02/2016, 11:00 WIB
KOMPAS.com - Panel PBB memutuskan pendiri Wikileaks, Julian Assange, telah "ditahan secara ilegal", demikian informasi yang didapat BBC.

Assange mendapatkan suaka di Kedutaan Besar Ekuador di London pada tahun 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia terkait tuduhan serangan seksual, yang telah dia sangkal.

Polisi London mengatakan dia tetap akan ditahan jika meninggalkan kedutaan.

Sebelumnya, lewat Twitter, Assange mengatakan akan menerima penangkapan jika panel tidak mendukungnya, tetapi dia mendesak surat penangkapan dicabut jika keputusan panel PBB mendukungnya.

Pada tahun 2014, Assange menyampaikan keluhan kepada PBB bahwa dia "ditahan tanpa dasar jelas", dirinya tidak bisa meninggalkan kedutaan tanpa ditangkap.

Working Group on Arbitrary Detention PBB dijadwalkan mengumumkan temuan penyelidikan kasus ini pada hari Jumat (5/2/2016).

Panel ahli hukum telah mengumpulkan bukti dari Inggris dan Swedia.

Meskipun informasi yang diperoleh BBC menyebutkan panel akan mendukung Assange, tweet Wikileaks tetap menyatakan akan menunggu "kepastian resmi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com