Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Jadi Ajang Rekrutmen Teroris, Twitter Digugat Janda Korban ISIS

Kompas.com - 15/01/2016, 16:47 WIB
KOMPAS.com — Seorang janda dari korban pembunuhan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menggugat Twitter. Ia menganggap perusahaan tersebut membantu pengembangan kelompok teroris.

Tamara Fileds secara hukum menggugat perusahaan raksasa jejaring sosial itu. Menurut Fileds, perusahaan itu membiarkan penggunanya mendukung pesan berantai yang bisa memicu berkembangnya kelompok teror.

Dia mengatakan, ISIS berhasil merekrut ribuan anggota militan melalui media sosial. Namun, Twitter, kata dia, gagal menangani masalah itu.

Suami Fields, Llyod, tewas dibunuh oleh ISIS dengan tembakan membabi buta yang awalnya menyasar polisi di Jordania.

"Tanpa Twitter, ledakan pertumbuhan ISIS selama beberapa tahun terakhir, untuk menjadi kelompok teroris yang paling ditakuti di dunia, tak akan mungkin terjadi," tulis Fileds dalam akun Twitter miliknya.

Merespons gugatan tersebut, Twitter dalam pernyataan resminya mengatakan, "Kendati kami yakin bahwa gugatan itu tak bermanfaat, kami turut merasa sangat sedih mendengar kabar kehilangan dari keluarga ini."

"Ancaman kekerasan dan dukungan untuk terorisme tidak memiliki tempat di Twitter, dan sebagaimana jejaring sosial lainnya, aturan kami sudah jelas mengenai hal itu."

Kendati Twitter menyatakan tidak memberi tempat bagi teroris untuk mengembangkan jaringannya, tanda pagar (tagar) dan istilah pencarian yang digunakan oleh simpatisan teroris masih menyebar di jejaring sosial ini. Bahkan, hal itu kerap dipakai setiap hari dengan akun yang masih aktif.

Tahun lalu, Twitter ribuan kali diminta untuk menghapus akun-akun dan informasi lain berkaitan dengan teroris yang ada di jejaring sosial ini. Namun, hanya 42 persen dari permintaan itu yang disetujui.

Direktur FBI James Comey juga menyuarakan keprihatinan itu.

Comey menyatakan bahwa jejaring sosial bekerja "seperti jalan untuk menebarkan terorisme dan 'menjual' pembunuhan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com