Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Pekerja Konstruksi Diberi Ganti Rugi Rp 13 Miliar

Kompas.com - 18/12/2015, 15:55 WIB
MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang perempuan pekerja konstruksi yang menjadi korban penyerangan dan pelecehan seksual, bullying dan ancaman perkosaan di tempatnya bekerja di Melbourne, Australia, memenangkan gugatan ganti rugi senilai 1,36 juta dollar Australia atau senilai Rp 13 miliar.

Warga Melbourne, Kate Mathews menggugat perusahaan kontraktor bangunan tempatnya bekerja Winslow Constructors atas kekerasan, bullying dan pelecehan seksual yang dia alami selama dua tahun bekerja di perusahaan tersebut.

Pengadilan Tinggi Victoria mendengar keterangan bahwa selama bulan Agustus 2008 hingga Jul 2010,  rekan kerja perempuan itu telah mengancam akan memperkosa, menyentuhnya dengan tidak pantas dan mengejeknya.

Dalam satu kesempatan, salah seorang rekan kerjanya menegaskan, "Apapun yang mengeluarkan darah setiap bulan harus ditembak."

Rekan yang lain mengatakan, "Saya akan mengikuti kamu pulang, melepaskan pakaian kamu dan memperkosa kamu."

Kate Mathews mengatakan sejumlah pekerja yang lain menariknya dan berpura-pura melakukan tindakan seksual terhadapnya, dia juga seringkali ditepuk dibagian belakangnya dipertunjukan gambar-gambar porno dan ditanya "apakah kamu mau melakukan ini?"

Dia mengatakan selama bekerja di perusahaan itu dia merasa direndahkan setiap hari.

Dia mengatakan ketika dia melamar pekerjaan di Winslow dia memang sudah menduga akan masuk ke lingkungan kerja yang penuh budaya pria tetapi dia tidak suka dengan perlakukan yang dilakukan terhadapnya.

"Yang saya dapatkan adalah tindakan yang merendahkan," katanya.
 
"Saya sudah mencoba untuk mengabaikan mereka dan hanya mengabaikannya, menggelengkan kepala."
 
Dia juga biasa disebut "tidak berguna, kejang dan bimbo".
 
Dia mengatakan ketika dia mencoba untuk melaporkan pelecehan itu kepada atasannya, tidak ada yang dilakukan.

"Mereka tidak menanggapi, itu sebabnya saya saya mengajukan gugatan," katanya.
 
Kuasa hukumnya,  Liberty Sanger, mengatakan Mathews berusaha keras untuk melaporkan agar perlakuan yang dialaminya mendapatkan perhatian majikannya tetapi keluhannya hanya ditertawakan.

"Ada pesan yang sangat keras dalam kasus ini bagi semua pengusaha bahwa Anda tidak boleh mentoleransi sedikit pun pendekatan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan kerja," kata Sanger.

Sanger mengatakan meski ganti rugi 1,36 juta dollar yang didapatkan kliennya tidak menjadi rekor, namun jumlah itu merupakan pembayaran ganti rugi tertinggi untuk kasus pelecehan seksual.

Dalam penilaiannya, Hakim Pengadilan Victoria, Terry Forrest sepakat kalau Mathews adalah karyawan yang baik dan sekarang menderita penyakit kejiwaan kronis.

Dia  sepakat dengan saran kedokteran yang menyarakan tampaknya Mathews tidak mampu lagi bekerja.

Mathews mengatakan dia belum tahu apa rencananya di masa depan namun dia akan berusaha untuk memfokuskan diri agar menjadi lebih baik.

Namun dia menyarankan agar siapa saja yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kerja untuk bertindak.

"Jangan diam saja, lakukan sesuatu," katanya. "Jika bos Anda tidak mendengarkan, laporkan.

"Ini bukan soal uang, tapi soal mampu bekerja dimana saja yang saya inginkan dan mereka telah merampas kebebasan itu dari saya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com