Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Bebaskan Mata-mata Israel yang Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 20/11/2015, 14:16 WIB

KOMPAS.com — Mata-mata Israel, Jonathan Pollard (61), dijadwalkan bebas dari penjara Amerika Serikat, Jumat (20/11/2015). Namun, ia belum bisa langsung pindah ke Israel sesuai dengan keinginannya.

Pollard yang merupakan mantan analis intelijen Angkatan Laut AS dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1987 setelah mengaku bersalah menjual informasi rahasia kepada Israel.

Setelah menjalani hukuman selama 30 tahun, ia mendapat pembebasan bersyarat. Ia diperkirakan menetap di daerah New York sambil menjalani pembebasan bersyarat setidaknya lima tahun ke depan.

Ia akan dilarang pergi ke luar negeri, termasuk ke Israel, tanpa izin.

Departemen Kehakiman dan pengacara Pollard sejauh ini sama-sama menolak untuk membahas rincian pembebasan bersyaratnya.

Koran pro-pemerintah, Israel Hayom, Kamis (19/11/2015), melaporkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta AS mengizinkan Pollard segera pindah ke Israel.

Pollard telah diberi kewarganegaraan Israel ketika mendekam dalam penjara pada 1995.

Dua anggota Kongres New York, Eliot Engel dan Jerrold Nadler, juga telah menulis kepada Jaksa Agung Amerika Loretta Lynch.

Menurut mereka, Pollard seharusnya diizinkan melepas kewarganegaraan AS dan beremigrasi ke Israel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com