Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersalaman dengan Pria, Wanita Iran Diganjar Hukuman Tambahan

Kompas.com - 15/09/2015, 11:30 WIB
KOMPAS.com — Seorang perempuan seniman dan aktivis yang sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun di Iran tengah menghadapi dakwan tambahan, termasuk "perilaku tidak senonoh", setelah menjabat tangan pria pengacaranya.

Atena Farghadani (29 tahun) ditangkap pada Agustus 2014 setelah menggambar sebuah kartun yang melukiskan sejumlah anggota parlemen Iran sebagai binatang. Setelah sidang pengadilan yang hanya berlangsung setengah jam, dia dinyatakan bersalah terkait sejumlah tuduhan pada Juni 2015, termasuk menyebarkan propaganda, menghina presiden, dan berkolusi melawan keamanan nasional. Amnesty International mengungkapkan hal itu sebagaimana dikutip Huffington Post pada akhir pekan lalu.

Farghadani sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan sembilan bulan. Setelah sidang pengadilan, pengacaranya, Mohammad Moghimi, menjabat tangannya saat mengunjungi dia di penjara. Jabatan tangan itulah yang menyebabkan mereka dituduh "berperilaku tidak senonoh" dan punya "hubungan seksual tidak sah semacam perzinahan".

"Hukum dalam undang-undang di Iran merupakan jenis persenjataan atau peralatan yang selalu tersedia untuk digunakan oleh pihak berwenang dalam upaya mereka menekan segala bentuk ekspresi yang mereka tidak setujui," kata Elise Auerbach, spesialis Iran di Amnesty International, kepada The Huffington Post.

Tuduhan tambahan itu disampaikan pada Juni, tetapi kasus Farghadani itu mendapat perhatian baru dari media setelah The Independent memuat artikel tentang dia pada Rabu (9/9/2015) lalu. Amnesty International mengatakan kepada HuffPost bahwa organisasi itu tidak mengetahui adanya perkembangan baru kasus Farghadani selama beberapa bulan sejak dia dihukum.

Auerbach mengatakan, sebuah hukuman "khas" untuk "kontak tidak yang senonoh antara orang-orang yang belum menikah dengan lawan jenis" adalah "74 kali cambukan". Dia mencatat, hukuman semacam itu telah dijatuhkan kepada Mohammad Ali Taheri, seorang pemimpin spiritual yang menyentuh pergelangan tangan para perempuan dalam kelompok yang dipimpinnya.

Baik Farghadani maupun pengacaranya akan diadili, tetapi Auerbach tidak tahu kapan dan menegaskan bahwa tanggalnya bahkan mungkin tidak diumumkan sebelumnya.

Ketika Farghadani semula ditangkap pada Agustus 2014, dia dipenjara sampai bulan November. Setelah dia dibebaskan, ia menceritakan dalam sebuah video di YouTube dan sejumlah wawancara tentang perlakuan brutal yang dia alami di tahanan, termasuk pemukulan dan interogasi selama sembilan jam. Amnesty International yakin, dia kembali ditangkap pada Januari 2015 dan akhirnya dihukum karena telah berbicara secara terbuka tentang pengalamannya di penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com