Berdasarkan data dari National Environment Agency (NEA), standar indeks polutan (PSI) pada Kamis kemarin sempat menembus angka di atas 100. Padahal kategori udara sehat yang bisa dihirup manusia hanya boleh memiliki PSI maksimal 100.
NEA memperkirakan, kondisi kabut asap itu akan berlanjut selama beberapa waktu ke depan karena terkait dengan arah tiupan angin. NEA juga mencatat terdapat 120 titik api di Sumatera. NEA sendiri telah meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah terutama bagi yang mengalami gangguan jantung dan paru-paru.
Berdasarkan pantauan kontributor Kompas.com di Singapura, Ericssen, kondisi udara Singapura pada Jumat siang masih berkabut tetapi relatif lebih baik dari kemarin karena tertolong oleh hujan singkat.
Pemerintah Singapura telah mengambil sejumlah kebijakan untuk memerangi asap tahunan ini. Tahun lalu, parlemen Singapura meloloskan RUU yang mengusulkan denda bagi sejumlah perusahaan yang menyebabkan polusi, terlepas dari apakah perusahaan itu beroperasi di negara itu.
Pemerintah Singapura juga tahun lalu menyambut baik keputusan pemerintah Indonesia yang meratifikasi perjanjian kerja sama ASEAN untuk menanggulangi kabut asap. Namun Singapura menekankan bahwa implementasi di lapangan untuk memerangi kabut asap merupakan hal yang paling penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.