Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Tuntas Kasus 5 ABK Asal Indonesia yang Tewas Kelaparan di Senegal

Kompas.com - 18/06/2015, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus tewasnya lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Senegal yang diduga akibat kelaparan setelah terkatung-katung di laut selama 18 bulan tidak hanya mengundang keprihatinan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini harus diusut. Hak-hak para ABK yang menjadi korban juga harus diselesaikan. 

Demikian disampaikan Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Y Poeloengan, dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2015).

BNP2TKI akan mengawal perusahaan yang memberangkatkan kelima ABK tersebut ke Senegal, Afrika Barat, agar bertanggung jawab dan memenuhi hak para ABK.

"Meskipun satu dari lima ABK yang meninggal ini sudah mendapatkan santunan asuransi, tetapi BNP2TKI tetap menuntut perusahaan yang menempatkan ABK tersebut bertanggung jawab. Selain itu, BNP2TKI tidak akan memberikan proses pelayanan ABK pada perusahaan tersebut," kata Lisna.

Nama-nama ABK tersebut yakni Hero Edmond Lusikooy yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera, Sardi dan Roko Bayu Anggoro yang diberangkatkan PT Sumber Putra Adi, Rasjo Lamtoro yang diberangkatkan PT Anugerah Bahari Perkasa, serta Ruhiyatna Nopiansyah yang diberangkatkan PT Arion Mitra Bersama. Saat ini kelima jenazah ABK sudah diserahterimakan kepada keluarga.

Masalah ini menjadi keprihatinan karena diduga perusahaan yang memberangkatkan mereka bukan merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memiliki SIUP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Perusahaan tersebut juga diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPAK) dari Kementerian Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com