"Kami berharap ICC menolak tuntutan hipokrit yang diajukan Otoritas Palestina, yang bukan sebuah negara melainkan sebuah entitas terkait dengan organisasi teroris," ujar Netanyahu dalam pernyataannya, merujuk kepada gerakan Islam Hamas.
Pernyataan itu keluar setelah pertemuan Netanyahu dengan jajaran Kementerian Pertahanan Israel yang membahas respons mereka menghadapi langkah Palestina menggugat pejabat Israel lewat ICC dengan tuduhan kejahatan perang.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengajukan gugatan tersebut pada Rabu (31/12/2014), yang langsung mengundang kecaman dari Israel dan sekutu terkuatnya, Amerika Serikat.
Status Palestina di PBB sudah meningkat dari sekadar kelompok pemantau menjadi negara pemantau pada 2012, menjadi pembuka kemungkinan bagi negara ini mengajukan gugatan ke ICC maupun lembaga internasional lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.