ISTANBUL, KOMPAS.com — Jaksa di Turki mencabut sebuah kasus korupsi yang melibatkan 53 orang, Jumat (17/10/2014), di antaranya putra dari dua mantan menteri.
Dalam laporannya, jaksa yang menangani kasus tersebut menyatakan, 53 orang tersebut dibebaskan karena kurangnya alat bukti, terkendala dalam mengumpulkan sejumlah bukti, dan kurangnya keterangan untuk membuktikan bahwa mereka adalah anggota kelompok kriminal.
Tersangka yang bebas dari tuntutan antara lain putra mantan menteri dalam negeri Muammer Guler yang bernama Baris Guler, putra dari mantan menteri ekonomi Zafer Caglayan bernama Kaan Caglayan, dan pebisnis asal Azerbaijan, Reza Zarrab.
Guler dan Caglayan didakwa sebagai perantara bagi pemberi dan penerima suap. Sementara itu, Zarrab diduga menyogok pejabat negara dengan cincin untuk menyamarkan perdagangan emas ilegal.
Mereka ditahan setelah polisi melakukan operasi tangkap tangan pada Desember tahun lalu ketika skandal korupsi pertama kali mencuat. Semua tersangka kemudian dibebaskan sambil menunggu persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.