Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Gadis Remaja, Pria AS Dipenjara 160 Tahun

Kompas.com - 12/10/2014, 08:52 WIB
CHICAGO, KOMPAS.com — Seorang pria yang membunuh seorang remaja perempuan berusia 14 tahun kemudian menghina ibu bocah itu lewat SMS dijatuhi hukuman 160 tahun penjara. John Wilson Jr dijatuhi hukuman penjara paling maksimal setelah dia terbukti membunuh Kelli O'Laughlin di Chicago pada 2011.

Wilson terbukti menusuk Kelli hingga tewas dengan sebuah pisau sepanjang 20 sentimeter saat Kelli memergoki Wilson tengah mencuri di kediamannya. Sehari setelah kematian Kelli, Wilson mulai menghina Brenda, ibunda Kelli, lewat telepon genggam putrinya yang digondol pria tersebut.

"Dia (Kelli) ingin mengatakan sesuatu kepadamu sebelum saya membunuhnya," demikian salah satu isi SMS yang dikirim Wilson kepada Brenda.

Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya bisa menangkap Wilson lewat penelusuran DNA dan kesaksian sejumlah orang.

"Saya masih berharap sayalah yang memergokinya sedang merampok rumah kami untuk melihat setan yang membunuh putri saya," kata Brenda O'Laughlin seusai sidang pembacaan vonis pada Jumat (10/10/2014) waktu setempat.

"Saya tak bisa membayangkan saat-saat terakhir putri saya bersama orang jahat itu. Kelli adalah korban yang tak berdosa. Ancaman fisik apa yang bisa lakukan terhadap dia?" lanjut Brenda.

Sementara itu, ayah Kelli, John O'Laughlin, mengatakan, hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada Wilson masih terlalu ringan. "Saya senang ini semua berakhir, tetapi saya tidak bahagia. Hukuman penjara 160 tahun tampaknya kurang berat, tetapi itulah hukuman maksimalnya," ujar John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com