Menurut informasi yang disampaikan Pemerintah Australia, remaja tersebut baru berusia 17 tahun saat meninggalkan Benua Kanguru.
Pihak Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dalam pernyataannya mengatakan, pelaku bom bunuh diri itu bernama Abu Bakr al-Australi.Sementara itu, Jaksa Agung Australia George Brandis menyebutkan, Abu Bakr merupakan warga Australia kedua yang melakukan aksi bom bunuh diri dalam konflik di Irak dan Suriah.
"Ini merupakan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan," katanya dalam sebuah pernyataan.
Pengamat Profesor Greg Barton mengatakan, warga Australia yang berpotensi menjadi pelaku bom bunuh diri tampaknya terpengaruh pernyataan bahwa "masyarakat telah membuat mereka gagal".
"Partisipasi warga Australia dalam konflik di Irak dan Suriah merupakan ancaman serius bagi keamanan dalam negeri ketika mereka kembali ke Australia," katanya.
Menlu Julie Bishop sebelumnya mengatakan, pemerintah berusaha keras mencegah radikalisasi di kalangan warga Australia.