Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Nonton Pornografi di Internet, Bocah Inggris Perkosa Adiknya

Kompas.com - 03/03/2014, 22:55 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di pengadilan mengaku memerkosa adiknya sendiri setelah menyaksikan pornografi di internet.

Anak laki-laki itu—kini sudah berusia 13 tahun—memerkosa adik perempuannya yang saat itu berusia tujuh tahun.

Pengadilan anak Blackburn, Inggris tengah, Senin (3/3/2014), mendengar pengakuan bahwa bocah itu melihat pornografi dengan teman-temannya dan merasakan "hasrat untuk mencobanya".

Namun, diputuskan bahwa anak itu akan dikembalikan kepada keluarganya dan tidak dibina oleh negara.

Saat ini dia tidak tinggal bersama keluarga, tetapi dalam pernyataan yang dibuat adiknya, dia ingin agar abangnya itu pulang kembali.

"Saya merasa sedih dengan yang dilakukannya. Saya ingin dia pulang ke rumah kami, jadi saya bisa bermain kembali bersamanya. Saya sayang dia," kata dia.

Sementara pelaku dalam pernyataannya mengaku jijik dengan kejahatan yang dilakukannya antara Maret hingga Mei tahun lalu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Hakim James Prowse berpendapat, amat kecil kemungkinan dia akan melakukan kejahatan yang sama dan menjatuhkan hukuman pengamatan 2,5 tahun berdasarkan rekomendasi dari tim pekerja sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com