Sheikh Faisal Abdullah al-Sabah terbukti menembak mati Sheikh Basel Salem al-Sabah di kediamannya pada Juni 2010. Tragedi itu berawal dari perselisihan soal keanggotaan di sebuah klub olahraga.
Keputusan Mahkamah Agung itu adalah keputusan final, tetapi bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup oleh fatwa Emir Kuwait.
Sheikh Basel adalah cucu dari mendiang Emir Kuwait Sheikh Sabah Salem al-Sabah dan putra mendiang menteri pertahanan dan dalam negeri Sheikh Salem al-Sabah.
Pengadilan di Kuwait pada masa lalu menyerahkan sepenuhnya soal vonis hukuman mati kepada keluarga Al-Sabah yang memerintah Kuwait.
Setelah melakukan moratorium hukuman mati sejak 2007, Kuwait memberlakukan lagi hukuman mati sejak awal tahun ini. Kini sebanyak 50 terpidana mati menunggu untuk menjalani eksekusi yang biasanya dilakukan di tiang gantungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.