Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok "Ninja" Berusaha Rebut Takhta Kerajaan Malaysia

Kompas.com - 07/08/2013, 11:19 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Sebanyak 10 orang berpakaian ala ninja ditahan pihak berwajib setelah mereka berusaha mengambil alih takhta Kerajaan Malaysia. Media lokal Malaysia melaporkan, kelompok "ninja" tak bernama itu dicegat polisi di istana kerajaan di Kuala Lumpur.

Dicurigai kelompok tersebut merupakan pengikut seorang figur Muslim Malaysia yang mengaku keturunan raja. Ku Chin Wah dari kepolisian Kuala Lumpur menjelaskan, klaim pemimpin kelompok tersebut "tidak bisa dipercaya dan tidak lazim". "Klaimnya tidak masuk akal," kata Ku Chin Wah, "(Ia) mengaku memiliki surat penunjukan dari Filipina."

Ku menolak menyebutkan nama mereka yang ditahan ataupun pemimpin mereka yang berasal dari Negara Bagian Kedah.

Menurutnya, kelompok ninja tersebut tengah diinvestigasi berdasarkan undang-undang yang melarang penantangan otoritas raja. Pelanggaran undang-undang ini bisa dikenai hukuman seumur hidup. Selain itu, mereka juga diinvestigasi karena berkumpul secara ilegal.

Menurut Ku, mereka yang ditahan terdiri atas delapan laki-laki dan dua perempuan, termasuk juga seorang anak berusia 11 tahun. Sebelumnya, Ku mengatakan, kelompok tersebut hanya bersenjatakan bendera dan dokumen-dokumen.

Surat kabar The Star memberitakan bahwa salah satu dokumen tersebut menyerukan pembentukan pasukan untuk mempersiapkan kedatangan Imam Mahdi, atau juru selamat.

Saat ini, Raja Malaysia adalah Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah (85). Peran sang raja dianggap seremonial, tetapi tetap dihormati secara publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com