Mucikari Prostitusi Online Asal Singapura Dihukum 9 Bulan Penjara
Tangguh Sipria Riang
Kompas.com - 12/10/2015, 21:23 WIB
Gadis-gadis itu diminta untuk memberikan pendampingan kepada pelanggan, termasuk penyediaan layanan seksual dengan tarif 250 dolar singapura atau sekitar RP 2,5 juta.