Sebut Warga Singapura Pengecut, Pria Asal Filipina Dipenjara 4 Bulan
Kompas.com - 21/09/2015, 15:50 WIB
Pengadilan Singapura memvonis seorang perawat asal Filipina dengan hukuman penjara 4 bulan karena menulis komentar yang menghina warga Singapura dan berbohong kepada polisi saat diperiksa.