Nyaris Dihukum Mati, Pria China Dapat Kompensasi Rp 2,4 Miliar
Kompas.com - 17/02/2015, 19:00 WIB
Seorang pria China dibebaskan dari penjara setelah enam tahun menanti pelaksanaan eksekusi hukuman mati karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan menerima uang kompensasi sebesar 189.000 dolar atau sekitar Rp 2,4 miliar.