Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyaris Dihukum Mati, Pria China Dapat Kompensasi Rp 2,4 Miliar

Kompas.com - 17/02/2015, 19:00 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pria China dibebaskan dari penjara setelah enam tahun menanti pelaksanaan eksekusi hukuman mati karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan menerima uang kompensasi sebesar 189.000 dolar atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Nian Bin, seorang pedagang makanan yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah membunuh dua anak-anak dijatuhi hukuman mati pada 2008. Pengadilan provinsi Fujian akhirnya meralat vonis itu dan membebaskan Bin.

Sebelum dibebaskan kuasa hukum Bin sudah berulang kali mengajukan banding sambil bersikeras bahwa tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bin adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Pada Desember lalu, Bin mengajukan kompensasi sebesar 2,4 juta dolar AS lewat pengadilan Fujian yang telah tiga kali mengukuhkan hukuman matinya. Demikian dikabarkan harian China Daily, Selasa (17/2/2015).

Lewat pengadilan yang sama, Bin menuntut sebuah permintaan maaf secara publik yang disampaikan lewat media massa terkait kesalahan vonis yang menimpanya.

Pembatalan hukuman di China sangat jarang terjadi. Berdasarkan statistik pemerintah sebanyak 99.93 persen terdakwa berbagai kasus kriminal dinyatakan bersalah.

Namun beberapa kali terjadi orang tak bersalah harus menjalani hukuman. Mereka baru dibebaskan setelah pelaku sesungguhnya tertangkap, menyerahkan diri atau dalam beberapa kasus pembunuhan, korban kemudian ditemukan dalam keadaan masih hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com