Jual Celana Dalam Bekas Istri, Pasutri Jepang Ditangkap
Kompas.com - 31/03/2014, 20:20 WIB
Gara-gara menjual celana dalam yang pernah dikenakan istrinya sejak Agustus 2013, pasangan suami istri ditangkap polisi pada 26 Maret 2014. Penghasilan mereka dari menjual celana dalam bekas melalui lelang internet tercatat dua juta yen atau sekitar Rp 21