Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elus Macan di Dalam Kandang, Wanita Ini Dihukum Denda

Kompas.com - 06/04/2016, 09:07 WIB

OMAHA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang terluka akibat digigit seekor harimau berkaki tiga mengaku bersalah telah menerobos masuk ke dalam kebun binatang setelah tutup.

Jacqueline Eide (33), mengaku dia masuk ke kebun binatan Henry Doorly di Omaha, Nebraska pada perayaan Halloween tahun lalu.

Di dalam kebun binatang, Jacqueline kemudian mendatangi kandang Mai, seekor harimau Malaya untuk sekadar mengelus tubuh hewan buas itu.

Namun, kenekatan itu harus dibayar mahal Jacqueline karena Mai tak suka dielus orang tak dikenal dan langsung menggigit tangan perempuan itu.

Alhasil, Jacqueline harus dilarikan ke RS Universitas Creighton setelah mengalami luka parah pada tangannya.

Pada tahun lalu, pihak kebun binatang mengatakan Mai sudah menjadi penghuni tempat itu sejak 2003 dan dianggap "sangat ramah".

Sifat ramah Mai itu sedikit mengherankan karena harimau ini benar-benar didatangkan dari alam liar.

Setelah mengakui perbuatannya di sidang pengadilan awal pekan ini, hakim menjatuhkan denda sebesar 250 dollar AS atau sekitar Rp 3,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com