Sejumlah saksi mata yang berada di pusat perbelanjaan itu pun langsung merekam kejadian tersebut.
Di dalam video peristiwa yang terjadi pada Kamis pekan lalu itu, lelaki itu terlihat berjalan dan bermain dengan harimau kecil tersebut.
Polisi pun langsung menanggapi laporan pengelola mal dan menangkap pria itu, yang ternyata bekerja untuk perusahaan sirkus.
Dalam berita yang dilansir laman UPI.com, Rabu (16/3/2016), orang ini disebutkan terkena denda sebesar 70 dollar AS atau hampir Rp 1 juta.
Tak hanya itu, lelaki tersebut pun kini dipecat dari perusahaan sirkus tempat ia bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.