Pembongkaran rumah milik Maher al-Hashlamoun di kota Hebron itu diwarnai bentrokan antara puluhan pelempar batu Palestina dan tentara Israel tetapi tidak ada korban.
Hashlamoun, anggota kelompok radikal Jihad Islam, dijatuhi dua hukuman seumur hidup oleh pengadilan militer Israel pada Maret lalu terkait pembunuhan terhadap Dalia Lemkus (26 tahun) pada 10 November 2014. Hashlamoun juga terlibat usaha pembunuhan terhadap dua orang lain di jalanan di blok pemukiman Gush Etzion, di selatan Yerusalem.
Pekan lalu, pemerintah Israel memerintahkan intensifikasi penghancuran rumah para terpidana dalam menanggapi gelombang serangan penusukan dan penembakan serta kerusuhan mematikan lainnya.
Israel mengatakan, kebijakan kontroversial itu sebagai pencegah. Namun para pengecam mengatakan, korban utama dari tindakan penghancuran rumah tersebut adalah para anggota keluarga yang dipaksa menanggung akibat dari tindakan orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.