Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, berdasarkan informasi intelijen yang kredibel Avraham Mengistu, warga Israel berdarah Etiopia, ditangkap kelompok Hamas di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Pertahanan Israel mengatakan pria itu "melintasi pagar pengaman" dan memasuki wilayah Gaza yang dikuasai kelompok Hamas.
Namun, laporan sejumlah media Israel mengatakan pria berusia 28 tahun itu memasuki wilayah Palestina dengan memanjat tembok pembatas tanpa alasan yang jelas.
"Lebih jauh, Kemenhan saat ini sedang melakuan negosiasi termasuk dalam kasus seorang warga Arab Israel yang juga ditahan di Gaza," tambah pernyataan itu tanpa memberi rincian soal kasus kedua.
Avraham Mengistu masuk ke wilayah Gaza pada 7 September 2014, tak lama setelah konflik 50 hari antara Israel dan Hamas berakhir.
"Israel mendesak para penengah internasional dan regional untuk mendesak Hamas membebaskan warganya dan memastikan dia dalam kondisi baik," tambah Kementerian Pertahanan.
Kasus diculiknya dua warga Israel ini sempat tak dipublikasikan karena perintah pengadilan. Namun, perintah pengadilan itu dicabut oleh seorang hakim di kota Ashkelon, kota tempat tinggal Avraham Mengistu.
Hingga saat ini Israel masih memberlakukan blokade ketat terhadap Jalur Gaza dan tidak mengizinkan warganya memasuki wilayah itu. Salah satu sebabnya karena khawatir mereka akan diculik dan dijadikan alat tawar untuk meminta berbagai konsesi, termasuk pembebasan tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.