Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Netanyahu Batalkan Larangan Warga Palestina Satu Bus dengan Warga Israel

Kompas.com - 20/05/2015, 16:46 WIB
JERUSALEM, KOMPAS.com - PM Israel Benyamin Netanyahu, Rabu (20/5/2015), memerintahkan pembatakan sebuah aturan kontroversial yang melarang warga Palestina naik bus yang sama dengan yang digunakan warga pemukiman Israel di Jerusalem.

Warga Palestina biasa menggunakan bus untuk kembali dari bekerja di wilayah Israel ke Tepi Barat. Namun, bus-bus yang melayani rute itu juga biasa digunakan warga permukiman Israel.

"Perdana menteri menganggap aturan  itu tidak masuk akal. Dia sudah berbicara dengan menteri pertahanan pagi ini dan diputuskan bahwa aturan itu akan dibekukan," ujar seorang pejabat di kantor perdana menteri Israel.

Awalnya, aturan yang dikeluarkan kementerian pertahanan Israel ini disiapkan untuk diuji coba selama tiga bulan yang dimulai pada Rabu ini.

"Di bawah uji coba selama tiga bulan ini, warga Palestina yang bekerja di Israel, mulai Rabu, diminta pulang ke kediamannya dengan tak menggunakan bus yang sama dengan warga Israel yang tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat," demikian pernyataan awal kementerian pertahanan.

Pejabat kemenhan Israel itu yang tak mau disebut namanya mengatakan warga Palestina harus berganti bus untuk menghindari berada dalam bus yang sama dengan yang digunakan warga Israel menuju permukiman mereka di Tepi Barat.

Radio Israel mengabarkan sebelumnya menteri pertahanan Moshe Yaalon telah menyetujui pemberlakukan aturan itu karena dianggap bisa meningkatkan kontrol terhadap warga Palestina dan mengurangi risiko gangguan keamanan.

Ratusan warga Palestina setiap hari masuk ke wilayah Israel dari Tepi Barat untuk bekerja. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor konstruksi. Setiap kali warga Palestina akan masuk ke wilayah Israel mereka harus melewati pos pemeriksaan dan harus mendapatkan izin melintas dari petugas.

Warga Israel yang bermukim di Tepi Barat selama bertahun-tahun telah menyerukan agar warga Palestina dilarang menggunakan transportasi publik karena keberadaan mereka dianggap meningkatkan risiko ancaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com