Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disidang Ulang Setelah 46 Tahun Menunggu Eksekusi Mati

Kompas.com - 27/03/2014, 17:07 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Seorang pria Jepang yang menunggu seksekusi hukuman mati selama lebih dari 40 tahun disidang ulang setelah muncul sejumlah bukti baru.

Iwao Hakamada, mantan petinju profesional, diyakini terpidana mati paling lama menunggu eksekusinya di penjara. Ia dinyatakan bersalah pada tahun 1968 karena membunuh bosnya serta istri dan dua anak.

Pengadilan di kota Shizuoka mencabut  hukuman mati itu setelah kuasa hukum Hakamada mengatakan tes DNA menunjukkan darah di baju korban bukan darah Hakamada. Hakim mengatakan penyidik kemungkinan "memalsukan" barang bukti itu.

Hakamada yang sekarang berusia 78 tahun mengaku setelah interogasi selama 20 hari. Ia mengatakan dipukuli selama interogasi dan kemudian menarik pengakuannya di pengadilan.

Polisi Jepang biasanya menggunakan pengakuan orang untuk menghukum tersangka namun pihak kritikus mengatakan polisi sering menggunakan kekerasan untuk mencari pengakuan.

Dalam satu pernyataannya, organisasi HAM, Amnesti Internasional, mengatakan Hakamada, dianggap sebagai terpidana yang paling lama menunggu hukuman mati.

"Bila ada kasus yang pantas untuk disidang ulang. Inilah dia. Hakamada dihukum dengan landasan pengakuan secara paksa dan masih ada pertanyaan yang belum terungkap terkait bukti DNA," kata Roseann Rife, direktur penelitian Asia Timur, Amnesty Internasional.

Hakamada adalah orang keenam sejak Perang Dunia II berakhir yang memperoleh pengadilan ulang setelah dijatuhi vonis hukuman mati di Jepang. Lima orang terpidana mati sebelumnya yang mendapatkan sidang ulang, empat orang di antaranya dibebaskan sementara permohonan ulang terpidana mati kelima dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com